Saturday, May 18, 2019

TERBUKA LAGI PELUANG BESAR tuk unjuk rasa eh, unjuk gigi!

SCIENCE EDUCATION AWARD (SEA) 2019

INFORMASI TENTANG NOMINASI BAGI GURU Sains SMP/MTs/SMA/SMK/MA
UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS

1. Latar Belakang
Mata pelajaran sains sering menjadi pelajaran yang menakutkan (beban yang berat) bagi siswa-siswa di sekolah. Sains sering dianggap sebagai pelajaran sulit dengan sederet rumus yang mesti dihafal. Pengajaran sains secara kreatif yang membangkitkan minat siswa serta memudahkan pemahaman siswa terhadap sains sangat diperlukan. Sayangnya masih sangat sedikit guru yang melakukan hal tersebut. Karena itu ITSF memandang perlu untuk memberikan rangsangan agar lebih banyak lagi guru yang melakukan hal tersebut. Hal itu diwujudkan dengan memberikan Penghargaan Pengajaran Sains (Science Education Award).

2. Bentuk Penghargaan
Setiap tahun penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp 25,000,000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kepada 10 (sepuluh) orang penerima. Penghargaan diberikan kepada penerima yang telah melakukan inovasi pembelajaran sains, bukan untuk kegiatan pengajaran sains yang akan dilakukan.

3. Kriteria Calon Penerima
(a) Calon adalah warga negara Indonesia
(b) Calon adalah guru aktif pada salah satu jenjang pendidikan di bawah ini:
Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta seluruh wilayah geografis Republik Indonesia.
(c) Calon adalah guru yang aktif dalam pendidikan sains pada mata pelajaran
· Fisika
· Kimia
· Biologi
Jika matapelajaran yang dibina meliputi 2 atau lebih bidang diatas atau sulit digolongkan dalam salah satu bidang diatas, dapat dipilih bidang yang paling mendekati
(d) Calon telah melakukan inovasi pada pengajaran sains di bidang, dengan metode yang kreatif dan menarik seperti penggunaan alat peraga, model, simulasi,
eksperimen, dan lain-lain.
(e) Calon belum pernahmenerima Science Education Award dari ITSF

4. Prosedur
(a) Calon penerima dapat dinominasikan oleh
· Kepala Sekolah, guru sejawat
· Guru yang pernah menerima Science Education Award pada tahun-tahun sebelumnya.
(b) Menyiapkan berkas nominasi sebagai berikut :
· Formulir nominasi diketik dengan jelas dalam Bahasa Indonesia beserta lampirannya dibuat 5 (lima) rangkap.
· Softcopy formulir nominasi yang telah terisi lengkap.
· Surat pernyataan bebas plagiasi yang ditandatangani di atas meterai.
(c) Berkas nominasi hardcopy sebanyak 5 (lima) rangkap dikirimkan ke kantor ITSF dan softcopy dikirim ke alamat e-mail: itsf.torayindonesia@gmail.com
paling lambat 31 Agustus 2019.

5. Mekanisme Seleksi
a) Komite Seleksi menilai semua berkas yang masuk dengan lengkap.
b) Kriteria penilaian :
a. Inovasi pembelajaran
b. Originalitas inovasi
c. Mudah diterapkan
d. Dapat direplikasi (reproducible)
e. Penggunaan bahan lokal
f. Penggunaan media bantu yang berlisensi legal.
c) Berdasarkan penilaian pada berkas nominasi, komite seleksi menetapkan sejumlah guru yang terpilih untuk melakukan sesi wawancara di kantor ITSF,
yang diperkirakan akan diselenggarakan pada bulan November 2019.
d) Pengumuman penetapan guru yang akan diwawancara diumumkan melalui website resmi ITSF.

Catatan:
· Formulir harus diisi lengkap sesuai Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi.
· Formulir yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi, tidak akan dipertimbangkan
· Keputusan komite seleksi bersifat mutlak dan final.
· Komite seleksi tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun mengenai keputusan tersebut.

6. Bahan-bahan untuk Wawancara
(a) Presentasi tentang inovasi pembelajaran yang telah dilakukan (durasi : 15 menit)
(b) Alat Peraga
Harap membawa alat peraga yang Anda gunakan. Jika tidak memungkinkan untuk dibawa, dapat ditunjukkan dalam bentuk multimedia (video atau potret).
(c) Dokumentasi Proses Pembelajaran
Sertakan video atau potret yang menggambarkan proses pembelajaran yang anda lakukan untuk mewujudkan inovasi anda.

7. Komite Seleksi
Anggota Komite Seleksi:
· Herwindo Haribowo, Ph. D (Ketua)
· Dr. Eng. Agus Haryono (Anggota)
· Paulus Cahyono Tjiang, Ph. D (Anggota)

8. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2019 melalui website resmi ITSF.

9. Penyerahan Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Acara penyerahan penghargaan dijadwalkan pada bulan Maret 2020.

10. Publikasi Pemenang Penghargaan
Karya inovasi yang memperoleh penghargaan akan dipublikasikan agar dapat digunakan dalam pembelajaran oleh guru-guru lainnya dan menjadi milik umum (public domain).

11. Hadiah Penghargaan
Penghargaan tersebut tidak terkena pajak di tangan penerima.

12. Komunikasi
Informasi tentang Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dapat diminta ke alamat berikut:

INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION
Gedung Summitmas II – Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 522-0785, 252-6841
Fax. (021) 520-2041
E-mail: itsf@ina.toray.co.id
Homepage: http://www.itsf.or.id/



No comments: