SCIENCE EDUCATION AWARD (SEA) 2019
INFORMASI TENTANG
NOMINASI BAGI GURU Sains SMP/MTs/SMA/SMK/MA
UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS
1. Latar Belakang
Mata pelajaran sains
sering menjadi pelajaran yang menakutkan (beban yang berat) bagi siswa-siswa di
sekolah. Sains sering dianggap sebagai pelajaran sulit dengan sederet rumus
yang mesti dihafal. Pengajaran sains secara kreatif yang membangkitkan minat
siswa serta memudahkan pemahaman siswa terhadap sains sangat diperlukan.
Sayangnya masih sangat sedikit guru yang melakukan hal tersebut. Karena itu
ITSF memandang perlu untuk memberikan rangsangan agar lebih banyak lagi guru
yang melakukan hal tersebut. Hal itu diwujudkan dengan memberikan Penghargaan
Pengajaran Sains (Science Education Award).
2. Bentuk Penghargaan
Setiap tahun
penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp
25,000,000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kepada 10 (sepuluh) orang penerima.
Penghargaan diberikan kepada penerima yang telah melakukan inovasi pembelajaran
sains, bukan untuk kegiatan pengajaran sains yang akan dilakukan.
3. Kriteria Calon
Penerima
(a) Calon adalah warga
negara Indonesia
(b) Calon adalah guru
aktif pada salah satu jenjang pendidikan di bawah ini:
Sekolah Menengah
Pertama / Madrasah Tsanawiyah
Sekolah Menengah Atas
/ Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta seluruh
wilayah geografis Republik Indonesia.
(c) Calon adalah guru
yang aktif dalam pendidikan sains pada mata pelajaran
· Fisika
· Kimia
· Biologi
Jika matapelajaran
yang dibina meliputi 2 atau lebih bidang diatas atau sulit digolongkan dalam
salah satu bidang diatas, dapat dipilih bidang yang paling mendekati
(d) Calon telah
melakukan inovasi pada pengajaran sains di bidang, dengan metode yang kreatif
dan menarik seperti penggunaan alat peraga, model, simulasi,
eksperimen, dan
lain-lain.
(e) Calon belum
pernahmenerima Science Education Award dari ITSF
4. Prosedur
(a) Calon penerima
dapat dinominasikan oleh
· Kepala Sekolah, guru
sejawat
· Guru yang pernah
menerima Science Education Award pada tahun-tahun sebelumnya.
(b) Menyiapkan berkas
nominasi sebagai berikut :
· Formulir nominasi
diketik dengan jelas dalam Bahasa Indonesia beserta lampirannya dibuat 5 (lima)
rangkap.
· Softcopy formulir
nominasi yang telah terisi lengkap.
· Surat pernyataan
bebas plagiasi yang ditandatangani di atas meterai.
(c) Berkas nominasi
hardcopy sebanyak 5 (lima) rangkap dikirimkan ke kantor ITSF dan softcopy
dikirim ke alamat e-mail: itsf.torayindonesia@gmail.com
paling lambat 31
Agustus 2019.
5. Mekanisme Seleksi
a) Komite Seleksi
menilai semua berkas yang masuk dengan lengkap.
b) Kriteria penilaian
:
a. Inovasi
pembelajaran
b. Originalitas
inovasi
c. Mudah diterapkan
d. Dapat direplikasi
(reproducible)
e. Penggunaan bahan
lokal
f. Penggunaan media
bantu yang berlisensi legal.
c) Berdasarkan
penilaian pada berkas nominasi, komite seleksi menetapkan sejumlah guru yang
terpilih untuk melakukan sesi wawancara di kantor ITSF,
yang diperkirakan akan
diselenggarakan pada bulan November 2019.
d) Pengumuman
penetapan guru yang akan diwawancara diumumkan melalui website resmi ITSF.
Catatan:
· Formulir harus diisi
lengkap sesuai Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi.
· Formulir yang tidak
lengkap dan tidak sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi, tidak
akan dipertimbangkan
· Keputusan komite
seleksi bersifat mutlak dan final.
· Komite seleksi tidak
melayani komunikasi dalam bentuk apapun mengenai keputusan tersebut.
6. Bahan-bahan untuk
Wawancara
(a) Presentasi tentang
inovasi pembelajaran yang telah dilakukan (durasi : 15 menit)
(b) Alat Peraga
Harap membawa alat
peraga yang Anda gunakan. Jika tidak memungkinkan untuk dibawa, dapat
ditunjukkan dalam bentuk multimedia (video atau potret).
(c) Dokumentasi Proses
Pembelajaran
Sertakan video atau
potret yang menggambarkan proses pembelajaran yang anda lakukan untuk
mewujudkan inovasi anda.
7. Komite Seleksi
Anggota Komite
Seleksi:
· Herwindo Haribowo,
Ph. D (Ketua)
· Dr. Eng. Agus
Haryono (Anggota)
· Paulus Cahyono
Tjiang, Ph. D (Anggota)
8. Pengumuman pemenang
akan diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2019 melalui website resmi ITSF.
9. Penyerahan
Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Acara penyerahan
penghargaan dijadwalkan pada bulan Maret 2020.
10. Publikasi Pemenang
Penghargaan
Karya inovasi yang
memperoleh penghargaan akan dipublikasikan agar dapat digunakan dalam
pembelajaran oleh guru-guru lainnya dan menjadi milik umum (public domain).
11. Hadiah Penghargaan
Penghargaan tersebut
tidak terkena pajak di tangan penerima.
12. Komunikasi
Informasi tentang
Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dapat diminta ke alamat berikut:
INDONESIA TORAY
SCIENCE FOUNDATION
Gedung Summitmas II –
Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman
Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 522-0785,
252-6841
Fax. (021) 520-2041
E-mail:
itsf@ina.toray.co.id
Homepage:
http://www.itsf.or.id/
UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS
No comments:
Post a Comment