Klik link ini untuk menonton video PBM yang saya sertakan dalam Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional 2016, VIDEO PBM GEOGRAFI - JIDINT
Tolong di-SUBSCRIBE yaa.... Terima kasih banyak
BAB I
Tolong di-SUBSCRIBE yaa.... Terima kasih banyak
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Tak
dapat dipungkiri bahwa guru adalah salah satu pilar utama kemajuan pendidikan.
Sementara itu, kejayaan dan kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh
sektor pendidikan. Dengan demikian maka peran guru menjadi suatu keniscayaan dalam
menentukan nasib bangsa.
Bila
ditelisik, pada dasarnya guru memiliki fungsi yang sangat beragam, baik dalam
kaitannya dengan alih pengetahuan (transfer
of knowledge) maupun dalam hal keteladanan dalam bersikap, berucap, dan
bertindak. Sebagai guru, alih pengetahuan dilakukan dalam bentuk mengajar,
membimbing, dan melatih. Sedangkan dalam hal keteladanan, seorang guru harus
mampu mendidik baik melalui penanganan langsung pada proses maupun dalam bentuk
memberikan contoh terbaik untuk diteladani.
Menjadi
seorang guru memiliki konsekuensi yang sangat luas, dalam semua aspek kehidupan
dan bagi semua kalangan. Saat seorang guru telah mengajar dan mendidik serta
memberi teladan maka tugas utamanya tersebut tidak berhenti. Guru harus
mencamkan dalam hati bahwa setiap detik ia adalah sosok yang pantas untuk
digugu dan ditiru hingga akhir hayatnya. Ia harus menjadi orang yang dapat
dipercaya dan diteladani, baik oleh siswa maupun oleh masyarakat. Tentu saja
beban dan tanggung jawab status tersebut amatlah berat bila tidak dilandasi oleh
keikhlasan hati dan cita-cita yang luhur.
Memiliki
guru yang berprestasi dan profesional tentu saja menjadi dambaan pemerintah maupun
masyarakat. Pencapaian status tersebut juga menjadi dambaan pribadi setiap
guru. Terlebih dengan diluncurkannya program sertifikasi guru oleh pemerintah
maka status tersebut tidaklah menjadi sekadar kebutuhan, akan tetapi menjadi
tuntutan dan kewajiban. Setiap guru hendaknya selalu berupaya untuk memenuhi
berbagai persyaratan maupun kriteria untuk menjadi profesional dan berprestasi.
Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa tunjangan profesi guru yang nota bene meningkatkan penghasilan guru seharusnya
termanfaatkan bukan saja untuk peningkatan kesejahteraan namun juga demi
pembuktian diri sebagai tenaga profesional yang handal. Seorang guru harus
mampu membuktikan bahwa dirinya pantas memeroleh penghasilan lebih besar dengan
meningkatkan prestasi dan profesionalitas mereka. Kinerja mereka hendaknya jauh
lebih baik dan meningkat dibandingkan sebelum sertifikasi. Hal yang penting
untuk dicatat adalah bahwa semua upaya tersebut harus dilandasi oleh kejujuran
baik dalam pelaksanaan tugas pembelajaran sehari-hari maupun dalam pengembangan
profesi serta pengembangan diri.
B.
Permasalahan
Berdasarkan
tuntutan penciptaan keadaan dan pemenuhan prestasi dan profesionalitas guru
dengan dilandasi kejujuran seperti tertuang dalam latar belakang, maka permasalahan
yang diungkap tulisan ini didasari oleh kenyataan banyaknya guru yang tidak
jujur dalam mengajukan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) untuk
kenaikan pangkat, berupa:
1. Tulisan publikasi ilmiah (umumnya Penelitian
Tindakan Kelas) bukan hasil karya sendiri melainkan dibuatkan oleh pihak lain
dan atau bersumber dari internet (menjiplak).
2. Menggunakan sertifikat pelatihan (pengembangan
diri) yang diragukan keasliannya dan laporan kegiatannya juga dibuatkan oleh
pihak lain dan atau sama dengan tulisan guru lain (menjiplak).
Dengan
demikian, permasalahan yang dikedepankan dalam tulisan ini adalah bagaimanakah
cara untuk menghilangkan praktik-praktik yang tidak jujur dalam pengusulan
berkas kenaikan pangkat guru?
C.
Strategi
Pemecahan Masalah
Pemecahan
masalah yang dipilih untuk menghadapi ketidakjujuran sejumlah guru dalam
mengusulkan DUPAK sangat terkait dengan posisi saya sebagai salah satu anggota Tim
Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Kota Palopo sejak Januari 2015.
Strategi yang ditempuh adalah melakukan penyadaran dan memberikan efek jera
terhadap guru yang bersangkutan agar tidak melakukan lagi berbagai bentuk
ketidakjujuran atau kecurangan. Selain itu, juga diyakini bahwa dampak yang
sama akan berpengaruh terhadap guru lain yang belum mengajukan DUPAK yaitu
mereka tidak akan melakukan pemalsuan maupun tindakan penjiplakan dalam usulan
kenaikan pangkat mereka. Strategi tersebut ditempuh dalam upaya untuk
menghentikan dan mencegah terjadinya ketidakjujuran serupa.
Langkah-langkah
atau tahapan pelaksanaan yang dilakukan dalam mencegah dan menghentikan terjadinya
penjiplakan dan pemalsuan publikasi ilmiah dan pengembangan diri adalah:
1.
Semua anggota tim penilai membuat kesepakatan
untuk melakukan penilaian secara profesional dan tidak berkompromi dengan
dokumen palsu ataupun penjiplakan.
2.
Saat dilakukan pemeriksaan berkas DUPAK, saya
mencari di internet melalui search engine
dengan mengetik sebagian atau seluruh judul karya tulis guru. Selanjutnya,
hasil pencarian tersebut ditelusuri lebih jauh untuk mencari kesamaan isi
dokumen.
3.
Saya menggunakan software online (www.plagscan.com, www.plagtracker.com, atau lainnya) untuk
mengecek paragraf tertentu – misalnya yang terdapat dalam abstrak, rumusan masalah,
kajian pustaka, hasil, pembahasan, dan simpulan – untuk mengetahui seberapa
banyak kesamaan isi dokumen yang diperiksa dengan data di internet.
4.
Memeriksa dengan teliti karya tulis guru
terutama konsistensi data dan bagian-bagian tulisan serta lampiran sebagai
bukti fisik pelaksanaan pembelajaran.
5.
Menyampaikan laporan penolakan sesuai dengan
temuan dalam karya tulis yang diperiksa.
6.
Tindakan yang sama juga tetap saya terapkan bagi
guru-guru sejawat saya di SMA Negeri 3 Palopo. Tidak ada perbedaan tindakan
dalam pemeriksaan berkas, saya menjalankan amanah sebagai pemeriksa DUPAK
dengan penuh rasa tanggung jawab.
7.
Terkhusus bagi sejawat guru dari SMA Negeri 3
Palopo yang akan mengajukan DUPAK saya membuka pintu untuk dimintai saran dalam
mengatasi kendala yang mereka hadapi.
BAB II
IMPLEMENTASI BEST PRACTICE
A.
Alasan
pemilihan strategi pemecahan masalah
Strategi
pencegahan dan penghentian tindakan penjiplakan dan pemalsuan dokumen publikasi
ilmiah maupun dokumen pengembangan diri dilakukan dengan sejumlah alasan,
yaitu:
1.
Tindakan penjiplakan dan pemalsuan dokumen telah
terjadi secara luas dalam kalangan guru terkait usulan kenaikan pangkat. Bahkan
kegiatan tersebut terjadi sejak lama ketika seorang guru hendak mengusulkan
kenaikan pangkat ke IV/b sebelum pemberlakuan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Bahkan seseorang dapat
naik pangkat ke IV/b hanya dengan menyetor berkas utama (SK pangkat terakhir dan
Penetapan Angka Kredit lama) dan sejumlah uang yang nilainya 4-7 juta rupiah.
2.
Tindakan ketidakjujuran serupa ternyata telah
merambat hingga ke guru-guru muda yang hendak mengusulkan kenaikan pangkat dari
golongan III/b ke golongan III/c yang telah diwajibkan untuk membuat publikasi
ilmiah dan pengembangan diri sesuai Permeneg PAN & RB Nomor 16 Tahun 2009.
Bahkan guru bergolongan III/a pun telah ditengarai melakukan ketidakjujuran
dalam dokumen pengembangan dirinya untuk naik pangkat ke golongan III/b.
3.
Upaya penghentian dan pencegahan tindakan tidak
jujur dalam pengusulan kenaikan pangkat agaknya dapat dilakukan pada saat
pemeriksaan berkas DUPAK di tingkat kabupaten/kota. Sebab sejak tim Kota Palopo
memeriksa dengan sangat ketat, banyak kabar terdengar bahwa lebih mudah melalui
pemeriksaan DUPAK di tingkat provinsi.
4.
Guru adalah profesi terhormat dan mulia. Oleh
sebab itu, sepatutnyalah jika setiap guru menjunjung tinggi akhlak mulia dalam
segala aspek kehidupannya. Terlebih lagi bahwa usulan kenaikan pangkat terkait
erat dengan status profesionalitas pekerjaan guru. Apalagi sebagian besar guru
telah disertifikasi dengan label guru profesional sehingga sangat pantas bila
seorang guru dapat membuktikan keprofesionalan mereka melalui karya-karya dan
prestasi-prestasi yang mengagumkan hasil ide dan pemikiran sendiri, bukan jiplakan
apalagi pemalsuan.
5.
Tindakan tidak jujur yang dilakukan oknum guru
untuk kenaikan pangkatnya harus segera dihentikan karena akan menjadi borok
yang menahun dan sulit disembuhkan. Bila upaya tersebut tidak berhasil maka
mustahil reformasi mental dan penumbuhan karakteristik positif bangsa yang
dicanangkan pemerintah dapat dilakukan. Bila seorang guru saja tidak malu kalau
berbuat tidak jujur mana mungkin ia dapat menjadi teladan bagi siswa dan
masyarakat.
6.
Pemberlakuan penilaian kinerja melalui Sasaran
Kerja Pegawai (SKP) tidak akan berhasil mengidentifikasi dan menemukan perbedaan
kinerja antar pegawai/guru bila berbagai tindakan curang masih terjadi. Oleh
karena itu, SKP hendaknya disusun sesuai standar minimal tugas pokok dan fungsi
pegawai/guru dan penilaian pencapaian targetnya harus dilakukan secara
sungguh-sungguh dan teliti serta mengedepankan obyektivitas dan
profesionalisme.
7.
Pemilihan strategi pencegahan dan penghentian penjiplakan
dan pemalsuan dokumen DUPAK didasari oleh prinsip bahwa sesuai kewenangan kami
sebagai tim penilai hanya sebatas itulah yang mampu untuk dilakukan dan tetap taat
aturan. Selain itu, strategi tersebut juga dipandang sebagai yang paling ampuh
dan mudah untuk diterapkan namun memberikan efek jera yang cukup mumpuni untuk
menghentikan tindak ketidakjujuran guru dalam menyusun DUPAK. Strategi tersebut
juga dapat mencegah tindakan serupa agar tidak dilakukan oleh guru lain sebab
berita tentang ketatnya pemeriksaan DUPAK akan tersebar sehingga tidak akan
berbuat curang dalam penyusunan DUPAK mereka.
8.
Tindakan pencegahan dan penghentian ketidakjujuran
guru hendaknya diikuti pula dengan pemberian contoh. Oleh karena itu, secara
pribadi saya selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik sekuat kemampuan saya
dan berusaha memberikan contoh yang baik yang saya bisa.
B.
Implementasi
strategi pemecahan masalah
Penerapan
strategi pemecahan masalah yang dipilih dalam upaya mencegah dan menghilangkan
praktik tidak jujur dalam pengusulan DUPAK guru dilakukan dengan
langkah-langkah berikut:
1.
Setelah mendapat surat tugas untuk memeriksa
DUPAK di tingkat Kota Palopo, semua anggota tim penilai dan ketua tim serta
staf sekretariat melakukan rapat. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas
secara teknis pelaksanaan pemeriksaan, misalnya penentuan tempat dan waktu
pelaksanaan. Selain itu, juga dilakukan persiapan alat dan bahan alat tulis
kantor serta format-format yang dibutuhkan selama masa pemeriksaan.
2.
Rapat tersebut juga memutuskan beberapa
kesepakatan yang harus diterapkan seperti pengetatan pemeriksaan publikasi
ilmiah dan karya inovatif, penolakan terhadap dokumen identik atau jiplakan,
dan penolakan terhadap dokumen palsu.
3.
Semua kesepakatan diputuskan dengan sepengetahuan
dan dukungan pimpinan Dinas Pendidikan.
4.
Sekretariat tim penilai menyampaikan ke setiap
kepala sekolah melalui surat tentang pemeriksaan DUPAK oleh tim Kota Palopo
sesuai ketentuan dalam Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan diterapkan
secara konsekwen.
5.
Pengecekan keaslian karya publikasi ilmiah
(karya tulis ilmiah) dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
a.
Memeriksa silang semua karya tulis yang diusulkan
untuk mencari tahu adanya kesamaan maupun kemiripan.
b.
Memeriksa dokumen melalui internet (search engine) dengan mengetik sebagian
atau seluruh judul karya tulis guru. Selanjutnya, hasil pencarian tersebut
ditelusuri lebih jauh untuk mencari kesamaan isi dokumen.
c.
Pemeriksaan melalui internet menggunakan
software online (www.plagscan.com, www.plagtracker.com, atau lainnya) untuk
mengecek paragraf tertentu – misalnya yang terdapat dalam abstrak, rumusan
masalah, kajian pustaka, hasil, pembahasan, dan simpulan – untuk mengetahui
seberapa banyak kesamaan isi dokumen yang diperiksa dengan data di internet.
Kemudian laman yang memuat dokumen serupa atau mirip saya kunjungi untuk
melihat lebih jauh seberapa banyak kemiripan yang terjadi.
d.
Pemeriksaan konsistensi identitas, data, dan
gaya penulisan untuk mengidentifikasi karya yang palsu.
e.
Pemeriksaan aspek Asli, Perlu, Ilmiah, dan
Konsisten (APIK) isi untuk menilai kebenaran dan keberterimaan karya ilmiah.
f.
Pemeriksaan kelengkapan komponen karya tulis dan
lampiran serta bukti fisik pelaksanaan PBM dan penelitian.
6.
Pemeriksaan keaslian sertifikat dan berkas
laporan pengembangan diri untuk menghindari penggunaan sertifikat palsu dan penjiplakan
laporannya.
7.
Penyampaian laporan penolakan sesuai dengan
temuan dalam karya tulis dan berkas DUPAK yang diperiksa melalui staf
sekretariat tim penilai kepada guru yang bersangkutan.
8.
Beberapa hal khusus yang saya lakukan bagi
sejawat guru di SMA Negeri 3 Palopo antara lain adalah:
a.
Meminta mereka berkomitmen untuk membuat sendiri
karya publikasi ilmiah dan bukan dibuatkan ataupun hasil jiplakan.
b.
Meminta mereka untuk menggunakan dokumen asli
milik sendiri terkait dengan pengembangan diri yang mereka ikuti dan membuat
laporannya secara mandiri pula.
c.
Memberikan motivasi dan informasi agar mereka
dapat mengikuti berbagai lomba, khususnya karya ilmiah dan juga pelatihan ataupun
kegiatan ilmiah lainnya bertaraf nasional, regional ASEAN, dan internasional yang
informasinya terdapat di internet.
d.
Memberikan motivasi untuk berbuat yang terbaik
dan berinovasi dalam mengajar lalu menuliskannya dalam bentuk karya ilmiah.
e.
Memberikan motivasi untuk belajar menyusun
sendiri DUPAK masing-masing agar menambah pengalaman pribadinya.
f.
Menyampaikan koreksi dan saran perbaikan atas
karya publikasi ilmiah yang mereka buat bila dimintai pendapat.
g.
Mengusulkan kepada kepala sekolah untuk
melaksanakan pelatihan publikasi ilmiah dan karya inovatif khusus untuk
guru-guru SMA Negeri 3 Palopo. Kepala sekolah menunjuk saya sebagai salah
seorang pematerinya. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 dan
14-15 Desember 2015.
h.
Tindak lanjut dari pelatihan tersebut adalah
setiap guru diwajibkan untuk menghasilkan karya publikasi ilmiah minimal satu
buah dalam satu tahun. Disediakan pembimbing dan konsultan bagi setiap guru
yang terdiri dari sejumlah guru senior yang dipandang cakap dan saya bertindak
sebagai konsultan umum.
i.
Saya senantiasa berusaha untuk memberikan contoh
dalam berbuat, misalnya secara aktif mengikuti berbagai lomba karya ilmiah
maupun lomba lainnya baik khusus untuk guru maupun untuk umum. Alhamdulillah
sejak saya bertugas di SMA Negeri 3 Palopo pada bulan April 2014, saya berhasil
memberikan bukti kesungguhan dengan menjadi The Third Winner of SEAMEO
Science Teacher Award for Best Research Paper Presentation and Innovation in
Science Teaching Development di Solo, 25-28 September 2014 dan Pemenang Karya Tulis Ilmiah dalam Simposium
Guru dan Tenaga Kependidikan Tingkat Nasional di Jakarta, 21-24 November 2015.
Selain itu, dalam kurun waktu yang sama saya juga telah mengikuti pelatihan
bertaraf nasional di Makassar, Bandung, dan Bali.
C.
Hasil
atau dampak yang dicapai dari strategi yang dipilih
Setelah
melakukan tiga periode penilaian dan menjalankan beberapa metode di SMA Negeri
3 Palopo, maka diperoleh beberapa hasil yang cukup menggembirakan, yaitu:
1.
Jumlah atau persentase penolakan berkas DUPAK akibat
penjiplakan karya tulis ilmiah dan laporan pengembangan diri cenderung menurun.
2.
Jumlah atau persentase penggunaan sertifikat
palsu juga mengalami penurunan.
3.
Antusiasme guru-guru dalam mengikuti kegiatan
pengembangan diri berupa pelatihan penulisan karya ilmiah semakin meningkat.
Hal ini dibuktikan secara langsung dengan membandingkan beberapa pelatihan saat
saya menjadi pemateri (narasumber).
4.
Antusiasme guru-guru untuk menulis karya
publikasi ilmiah dan karya inovatif cenderung meningkat. Hal ini dialami
sendiri oleh penulis yang sering menjadi tempat bertanya tentang penulisan
publikasi ilmiah oleh guru lain, baik dari sekolah sendiri maupun dari sekolah
lain. Umumnya mereka tengah melakukan penelitian dan atau menulis laporan
penelitian tindakan kelas.
Berbagai kondisi
tersebut menunjukkan bahwa secara umum ada pola kecenderungan terjadi
peningkatan kejujuran guru dalam menyusun DUPAK. Diharapkan peningkatan trend positif tersebut terus terjadi
hingga pada akhirnya digapai masa saat semua guru dapat mengukir prestasi
gemilang dan meningkatkan profesionalismenya dengan dilandasi kejujuran.
D.
Kendala-kendala
yang dihadapi dalam melaksanakan strategi yang dipilih
Pelaksanaan
strategi yang dipilih untuk mencegah dan mengatasi ketidakjujuran guru dalam
menyusun DUPAK bukan tanpa kendala. Demikian pula dalam upaya membangun
semangat guru SMA Negeri 3 Palopo untuk berinovasi dan penulis publikasi ilmiah.
Adapun beberapa kendala yang dihadapi adalah:
1. Pandangan sinis maupun ungkapan rasa kurang
senang atau rasa tidak puas terhadap tim penilai banyak datang dari guru-guru
yang telah ditolak usulan DUPAK-nya. Padahal proses pemeriksaan dan penilaian
telah dijalankan sesuai standar dan juknis.
2. Pemeriksaan berkas DUPAK berjalan lebih
lambat sebab menuntut tingkat ketelitian tinggi dalam upaya pencegahan penjiplakan.
3. Terbuka peluang terjadinya standar ganda
dalam penilaian sebab tidak semua anggota tim penilai memiliki kompetensi dan
tingkat ketelitian yang sama dalam memeriksa karya publikasi ilmiah dan karya
inovatif serta pemeriksaan sertifikat dan laporan pengembangan diri. Hal ini
menimbulkan persepsi yang salah tentang kompetensi penilai, yaitu terdengar
komentar bahwa publikasi ilmiah yang sama mutunya dapat lolos penilaian pada
seorang penilai sedangkan pada penilai lainnya tidak berhasil.
4. Bila penerapan DUPAK tahunan diberlakukan
maka anggota tim penilai akan sangat kewalahan dalam memeriksa ribuan berkas
sebab anggota tim penilai hanya empat orang. Apabila tetap dilaksanakan maka
kemungkinan besar akan sangat lama atau bila dipercepat maka mutu hasil
pemeriksaan akan jauh lebih rendah.
5. Anggaran honor untuk penilai mengalami
penurunan sehingga menjadi sangat tidak sebanding dengan beban kerja dan beban
moral yang ditanggung.
6. Pengalaman di SMA Negeri 3 Palopo, sejumlah
guru senior berkurang semangatnya karena sudah hampir memasuki usia pensiun,
misalnya 5 -10 tahun lagi. Padahal waktu tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk
berbuat yang terbaik demi pengembangan profesionalisme.
7. Tidak dapat dipungkiri kalau ternyata masih
banyak guru yang belum termotivasi untuk menghasilkan karya dan mengukir
prestasi serta meningkatkan profesionalisme mereka, termasuk guru muda.
8. Kurangnya ajang lomba ilmiah untuk guru di
daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi sehingga masih
kurang pemicu bagi guru untuk berkarya. Pada dasarnya banyak guru yang dapat
menghasilkan karya namun untuk diikutkan dalam ajang tingkat nasional, apatah
lagi tingkat internasional seringkali mereka tidak percaya diri. Itulah
sebabnya guru dari Sulawesi Selatan yang aktif dalam lomba tingkat nasional
sangat kurang jumlahnya dibandingkan dengan guru dari pulau Jawa, misalnya.
9. Apresiasi maupun penghargaan bagi guru-guru
yang telah mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional sangat
minim bahkan tidak ada dari pemerintah daerah. Hal ini lambat laun dapat
membekukan kreativitas guru yang ada.
10. Masih ada oknum memanfaatkan kesempatan dalam
memalsukan dan membuatkan publikasi ilmiah dan laporan pengembangan diri bagi
guru yang tidak mau repot membuat sendiri.
E.
Faktor-faktor
pendukung
Beberapa faktor
pendukung yang memungkinkan strategi pemecahan masalah dapat terus diterapkan
antara lain adalah:
1.
Tim penilai memiliki komitmen yang tinggi untuk
tetap menjalankan pemeriksaan dengan ketat sesuai peraturan yang berlaku.
2.
Dukungan dari pimpinan Dinas Pendidikan juga
tinggi terhadap pelaksanaan pemeriksaan yang ketat.
3.
Terdapat sejumlah lembaga baik swasta maupun
pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan sering melaksanakan pelatihan dan
seminar atau kegiatan ilmiah lainnya untuk peningkatan kompetensi guru. Dengan
demikian para guru mendapat kesempatan yang luas untuk melakukan pengembangan
diri sekaligus meningkatkan kompetensi dalam penulisan publikasi ilmiah yang
disyaratkan dalam Permeneg PAN & RB Nomor 16 Tahun 2009.
4.
Dinas Pendidikan selalu melakukan pembinaan
terhadap guru baik secara langsung maupun melalui kepala sekolah dalam rangka
meningkatkan kesadaran guru untuk melakukan aktivitas profesional secara jujur
dan bertanggung jawab.
5.
Kesadaran pribadi guru khususnya yang telah
tersertifikasi secara relatif telah membaik untuk memanfaatkan tunjangan yang
diterimanya demi peningkatan aktivitas yang menunjang prestasi dan
profesionalitasnya.
F.
Alternatif
pengembangan
Pengembangan
strategi yang diterapkan dalam upaya mencegah dan mengurangi tindak ketidakjujuran
dalam pengusulan DUPAK guru dapat dilakukan dengan cara:
1.
Dinas Pendidikan harus menjadwalkan pembinaan
terhadap guru dalam rangka peningkatan kompetensi khususnya dalam publikasi
ilmiah. Pembinaan tersebut dapat berupa pelatihan, lomba karya tulis, dan lomba
inovasi pembelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk membuka peluang yang lebih
banyak bagi guru untuk menunjukkan prestasi dan profesionalitas. Selain itu,
pembinaan tersebut dapat memicu semangat guru untuk berperilaku jujur dalam
menyusun publikasi ilmiah.
2.
Pengawas sekolah dapat diberi tugas khusus untuk
memonitor aktivitas ilmiah guru misalnya mencatat semua guru binaannya yang
melakukan penelitian dan mengikuti pengembangan diri setiap bulan. Pencatatan
tersebut dilakukan secara rutin hingga diketahui perkembangan atau kemajuan
penelitian yang dilakukan oleh guru hingga selesai penulisan laporan
penelitiannya. Hasil monitor tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan
untuk dijadikan data acuan dalam pemeriksaan DUPAK guru. Dengan demikian, tim
penilai dapat memastikan bahwa guru yang diperiksa DUPAK-nya betul telah
melaksanakan penelitian dan pengembangan diri sesuai usulan yang dibuatnya.
Oleh sebab itu, pengawas sekolah harus memiliki komitmen dan integritas yang
tinggi agar proses monitoring tersebut sungguh-sungguh dapat mendorong semangat
guru untuk berbuat dan melakukan aktivitas ilmiah dengan jujur.
3.
Kepala sekolah sebagai pejabat penilai yang
langsung bersentuhan dengan guru harus memiliki komitmen dan integritas yang
tinggi. Kepala sekolah hendaknya secara sungguh-sungguh memastikan bahwa karya
tulis yang diajukan oleh guru betul merupakan karya asli dan telah dilaksanakan
dalam pembelajaran di kelas.
BAB III
KESIMPULAN & REKOMENDASI OPERASIONAL
A.
Rumusan
Simpulan Secara Lugas dan Cermat
Status guru
sebagai profesi harus sesuai dengan pelaksanaannya. Guru yang telah
disertifikasi hendaknya dapat membuktikan diri sebagai seorang yang
profesional. Profesionalitas tersebut tergambar dalam bersikap, bertutur, dan
bertingkah yang dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Seorang guru
yang telah tersertifikasi setidaknya dapat membuktikan diri memiliki prestasi
kerja secara profesional dan dilandasi dengan tindakan yang jujur.
Oleh sebab itu,
upaya membangun guru yang berprestasi dan profesional dengan dilandasi
kejujuran adalah suatu keharusan. Bila semua guru telah berstatus profesional,
berprestasi, dan jujur maka Indonesia akan menjadi jauh lebih maju.
Salah satu praktik
ketidakjujuran yang banyak terjadi dan harus dihentikan segera adalah dalam
pengusulan berkas kenaikan pangkat guru. Banyak oknum guru yang dibuatkan
publikasi ilmiahnya dan atau melakukan penjiplakan karya ilmiah orang lain.
Selain itu, juga ditemukan pemalsuan dokumen pengembangan diri berupa
sertifikat pelatihan dan laporan pengembangan diri hasil jiplakan. Hal ini
tentulah bertolak belakang dengan status profesional yang disandang guru. Bila
guru melakukan ketidakjujuran maka pasti tidaklah pantas untuk diteladani baik
oleh siswa maupun masyarakat.
Upaya untuk
menghentikan praktik tidak jujur dalam pengusulan kenaikan pangkat dilakukan
dengan menerapkan pemeriksaan DUPAK secara ketat dan sesuai Permeneg PAN &
RB Nomor 16 Tahun 2009. Sebagai tim penilai saya berkomitmen untuk melaksanakan
penilaian secara profesional demi menghapus praktik penjiplakan publikasi
ilmiah dan pemalsuan dokumen pengembangan diri. Komitmen tersebut juga didukung
oleh seluruh anggota tim dan unsur pimpinan Dinas Pendidikan Kota Palopo. Hasil
yang diperoleh adalah terjadinya pengurangan bentuk ketidakjujuran tersebut
dari waktu ke waktu. Tentu saja hal ini sangat menggembirakan.
Sebagai guru di
SMA Negeri 3 Palopo, secara pribadi saya selalu berusaha melakukan yang terbaik
yang saya mampu. Saya memberikan contoh dalam berinovasi dalam mengajar,
membuat karya ilmiah dan penelitian, mengikuti berbagai ajang lomba dan
pelatihan baik tingkat nasional maupun internasional. Saya juga memberikan
motivasi terutama kepada guru muda untuk berbuat dan memanfaatkan waktu luang
dan peluang untuk membuktikan diri melalui prestasi dan profesionalisme dengan
dilandasi kejujuran.
B.
Rumusan
Rekomendasi Operasional untuk Implementasi Temuan
Rumusan
rekomendasi yang dapat diterapkan sebagai implementasi temuan sekaligus menjadi
syarat keberhasilan strategi pemecahan masalah adalah:
1.
Pembentukan tim penilai dengan komitmen,
integritas, dan profesionalitas tinggi untuk mencegah dan mengurangi
ketidakjujuran oknum guru dalam berkas DUPAK.
2.
Dinas Pendidikan harus memberikan dukungan moril
dan materiil yang memadai bagi pelaksanaan pemeriksaan DUPAK.
3.
Pengawas sekolah dan kepala sekolah harus melaksanakan
monitoring terhadap aktivitas ilmiah guru secara rutin dan terpercaya demi
menyediakan data akurat untuk dijadikan dasar penilaian DUPAK guru.
4.
Penyampaian informasi secara akurat kepada semua
guru tentang standar penilaian DUPAK dan upaya pengetatan proses penilaiannya.
5.
Pelaksanaan pemeriksaan DUPAK yang objektif dan
sesuai ketentuan yang berlaku.
6.
Penyampaian hasil pemeriksaan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk menghindari kesalahpahaman antara penilai dan guru.
7.
Dinas Pendidikan dan lembaga terkait lain hendaknya
melaksanakan pelatihan secara reguler untuk memperbanyak peluang guru dalam
mengikuti kegiatan ilmiah dan pengembangan diri. Selain itu juga dapat
melaksanakan lomba ilmiah untuk memotivasi guru dalam berkarya dan berprestasi.
8.
Pemerintah daerah hendaknya memberikan apresiasi
dan penghargaan terhadap guru yang telah mengukir prestasi di berbagai ajang
dan tingkatan untuk memberikan motivasi bagi guru lainnya.
Demikian ulasan
saya terkait dengan upaya membangun guru meraih prestasi dan profesionalisme
dengan kejujuran. Semoga segala upaya tersebut dapat diridai oleh Allah Swt.
untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Klik link ini untuk menonton video PBM yang saya sertakan dalam Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional 2016, VIDEO PBM GEOGRAFI - JIDINT
Bila ada kata yang salah mohon diperbaiki dan atas semua kekhilafan mohon dimaafkan. Terima kasih.
Wassalam,
MUJAHIDIN AGUS
NIP. 19690817 200012 1 005
Guru Geografi
SMA Negeri 3 Palopo
NIP. 19690817 200012 1 005
Guru Geografi
SMA Negeri 3 Palopo
Alhamdulillah, tanggal 12-19 Agustus 2016 saya mewakili Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat Nasional di Jakarta. Pada ajang tersebut, saya dilimpahi amanat dan tanggung jawab sebagai Pemenang I. Alhamdulillah.
No comments:
Post a Comment